Penyakit kronis atau menahun yang biasanya memerlukan penanganan jangka panjang.
Chronic disease (penyakit kronis) dalam konteks asuransi kesehatan adalah penyakit yang berlangsung lama (biasanya lebih dari 3 bulan), berkembang lambat, dan memerlukan perawatan berkelanjutan.
Contoh penyakit kronis:
- Diabetes mellitus (tipe 1 dan 2)
- Hipertensi (tekanan darah tinggi)
- Penyakit jantung koroner
- Kanker
- Penyakit ginjal kronis
- Asma
- PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis)
- Stroke
- Arthritis/rematik
Dampak pada asuransi kesehatan:
- Pre-existing condition: penyakit kronis yang sudah ada sebelum polis biasanya DIKECUALIKAN atau ada waiting period
- Waiting period: 12-24 bulan untuk penyakit kronis
- Sub-limit: beberapa polis membatasi manfaat untuk penyakit kronis
- Loading premi: premi lebih mahal untuk nasabah dengan riwayat kronis
- Exclusion: beberapa polis mengecualikan penyakit kronis tertentu secara permanen
BPJS Kesehatan:
Menanggung penyakit kronis tanpa batasan — sesuai indikasi medis dan standar BPJS.
CONTOH PENGGUNAAN
Nasabah usia 45 tahun dengan diabetes tipe 2 membeli asuransi kesehatan. Polis menerapkan: waiting period 12 bulan untuk klaim terkait diabetes, sub-limit Rp 50 juta/tahun untuk obat diabetes, loading premi 25%. Setelah 12 bulan, klaim rawat inap akibat komplikasi diabetes Rp 100 juta — dibayar sesuai limit.