Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Manfaat tambahan yang dilampirkan pada polis utama dengan premi tambahan.

Penjelasan Lengkap

Rider dalam asuransi jiwa adalah manfaat tambahan yang dapat dilampirkan pada polis dasar untuk memperluas cakupan perlindungan. Rider tidak dapat berdiri sendiri — harus melekat pada polis utama dan otomatis berakhir jika polis utama dihentikan.

Jenis rider yang umum dalam asuransi jiwa di Indonesia antara lain: rider kecelakaan (accidental death benefit), rider cacat tetap total, rider penyakit kritis (critical illness), rider pembebasan premi (waiver of premium), rider rawat inap, dan rider term life tambahan.

Penambahan rider akan meningkatkan premi yang harus dibayarkan, namun biasanya lebih ekonomis dibandingkan membeli polis terpisah untuk masing-masing perlindungan. OJK mengatur bahwa perusahaan asuransi harus menjelaskan secara transparan manfaat dan biaya setiap rider kepada calon nasabah.

CONTOH PENGGUNAAN

Seorang profesional berusia 35 tahun membeli polis asuransi jiwa dengan uang pertanggungan Rp1 miliar dan premi Rp8 juta per tahun. Ia menambahkan rider penyakit kritis Rp500 juta (tambahan premi Rp2,5 juta) dan rider pembebasan premi (tambahan Rp500 ribu). Total premi menjadi Rp11 juta per tahun. Ketika ia didiagnosis kanker stadium awal, rider penyakit kritis membayar Rp500 juta dan rider waiver of premium membebaskan seluruh premi selama masa pengobatan.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis