Langsung ke konten
Teknologi Asuransi (InsurTech)
Definisi Singkat

Kondisi di mana jumlah pertanggungan lebih rendah dari nilai sebenarnya objek yang diasuransikan.

Penjelasan Lengkap

Under-insurance adalah kondisi di mana jumlah pertanggungan (sum insured) dalam polis asuransi lebih rendah dari nilai sebenarnya (actual/replacement value) dari objek yang diasuransikan.

Konsekuensi:

Berdasarkan prinsip average (rata-rata), jika terjadi klaim parsial, ganti rugi akan dikurangi secara proporsional:

Rumus average:

Ganti rugi = (Sum Insured ÷ Nilai Sebenarnya) × Kerugian

Dasar hukum:

  • Pasal 253 KUHD mengatur tentang pertanggungan di bawah nilai
  • Average clause (condition of average) biasanya tercantum dalam polis properti

Penyebab:

  • Tidak melakukan revaluasi aset secara berkala
  • Inflasi harga properti/material
  • Penambahan aset tanpa melaporkan ke perusahaan asuransi
  • Underestimasi nilai pembangunan kembali (reinstatement value)
  • Hanya mempertimbangkan market value, bukan replacement value

Pencegahan:

  • Appraisal berkala oleh KJPP
  • Review sum insured setiap perpanjangan
  • Agreed value endorsement
  • Inflation guard clause (penyesuaian otomatis terhadap inflasi)
  • Day one reinstatement clause

CONTOH PENGGUNAAN

Pabrik bernilai Rp 100 miliar diasuransikan hanya Rp 60 miliar (under-insured 40%). Terjadi kebakaran dengan kerugian Rp 30 miliar. Karena condition of average, ganti rugi = (60/100) × 30 miliar = Rp 18 miliar. Tertanggung hanya menerima Rp 18 miliar, menanggung sendiri Rp 12 miliar — padahal kerugian sebenarnya Rp 30 miliar.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis