Langsung ke konten
Asuransi Kendaraan Bermotor
Definisi Singkat

Polis kendaraan bermotor yang hanya menjamin kerugian total (biasanya jika kerusakan >=75% dari nilai kendaraan).

Penjelasan Lengkap

Total Loss Only (TLO) adalah jenis polis asuransi kendaraan bermotor yang hanya menjamin kerugian total, yaitu kerusakan yang biaya perbaikannya mencapai atau melebihi 75% dari harga kendaraan, atau kendaraan hilang dicuri.

Perbandingan TLO vs Comprehensive:

TLO:

  • Premi lebih murah (±0,8-1% dari harga kendaraan per tahun)
  • Hanya menjamin total loss dan pencurian
  • Cocok untuk kendaraan bernilai rendah atau kredit dengan DP besar

Comprehensive (All Risk):

  • Premi lebih mahal (±2,5-3,5% per tahun)
  • Menjamin kerusakan ringan hingga total loss
  • Cocok untuk kendaraan baru atau bernilai tinggi

Syarat klaim TLO:

1. Constructive Total Loss — Kerusakan ≥ 75% dari harga kendaraan (biaya perbaikan melebihi 75% harga pasar).

2. Actual Total Loss — Kendaraan hancur total dan tidak dapat diperbaiki.

3. Pencurian — Kendaraan hilang dicuri dan tidak ditemukan dalam 60 hari.

Tarif TLO di Indonesia ditetapkan oleh OJK melalui Surat Edaran, bervariasi berdasarkan wilayah dan harga kendaraan.

CONTOH PENGGUNAAN

Mobil senilai Rp 200 juta mengalami kecelakaan berat. Estimasi biaya perbaikan Rp 160 juta (80% dari harga kendaraan). Karena melebihi 75%, klaim diproses sebagai total loss. Penanggung membayar nilai pasar kendaraan saat kejadian (Rp 180 juta setelah depresiasi) dan mengambil alih sisa kendaraan (salvage). Tertanggung menerima Rp 180 juta dikurangi deductible.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis