Proses di mana reasuradur menyerahkan sebagian risikonya kepada reasuradur lain.
Retrocession (retrosesi) adalah proses di mana perusahaan reasuransi mengalihkan sebagian risiko yang telah diterimanya dari ceding company kepada perusahaan reasuransi lain (retrocessionaire).
Rantai:
Tertanggung → Perusahaan Asuransi (ceding) → Reasuradur → Retrocessionaire
Mengapa retrosesi diperlukan:
- Reasuradur perlu mendiversifikasi eksposur
- Proteksi terhadap akumulasi catastrophe
- Mengelola kapasitas dan solvabilitas
- Menstabilkan hasil underwriting
Jenis retrosesi:
- Proportional retrocession (quota share, surplus)
- Non-proportional retrocession (XL)
- Facultative retrocession
Pasar retrosesi:
- Retro market lebih kecil dari pasar reasuransi
- Reasuradur besar yang menerima retrosesi: Munich Re, Swiss Re, Lloyd's syndicates
- Alternative capital: ILS funds, cat bonds juga menyediakan kapasitas retro
Spiral:
Historis, terjadi 'retrocession spiral' di mana risiko berputar di antara reasuradur — memperbesar kerugian. Regulasi dan transparansi telah mengurangi risiko ini.
CONTOH PENGGUNAAN
Indonesia Re menerima Rp 50 triliun risiko properti dari 80+ ceding company Indonesia. Untuk proteksi catastrophe, Indonesia Re membeli retrosesi: Cat XL dari Swiss Re dan Munich Re (Rp 20 triliun xs Rp 5 triliun), quota share retro 30% ke panel retrocessionaires internasional. Jika gempa besar terjadi, Indonesia Re hanya menanggung retensi, sisanya ditanggung retrocessionaires.