Langsung ke konten
Aktuaria & Keuangan Asuransi
Definisi Singkat

Cadangan tambahan jika premi yang diterima tidak mencukupi untuk menutup klaim yang diperkirakan.

Penjelasan Lengkap

Premium deficiency reserve (PDR) adalah cadangan tambahan yang harus dibentuk oleh perusahaan asuransi jika premi yang diterima diperkirakan tidak mencukupi untuk menutup klaim dan biaya yang akan timbul dari polis yang masih berjalan.

Kapan PDR dibentuk:

PDR diperlukan jika estimasi klaim masa depan + biaya penanganan > unearned premium reserve (UPR) yang tersedia. Selisihnya harus dicadangkan sebagai PDR.

Formula:

PDR = Expected Future Claims + Expenses - UPR (jika positif)

Penyebab umum premium deficiency:

  • Tarif premi yang terlalu rendah (under-pricing)
  • Peningkatan frekuensi atau severity klaim yang tidak terduga
  • Perubahan regulasi yang memperluas cakupan
  • Inflasi biaya klaim (medical inflation, material cost)

Di Indonesia, OJK mengatur kewajiban pembentukan cadangan teknis termasuk PDR sebagai bagian dari persyaratan solvabilitas. PDR mengurangi surplus perusahaan dan dapat mempengaruhi perhitungan Risk Based Capital (RBC).

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan asuransi kendaraan menurunkan tarif 15% untuk merebut pangsa pasar. Setelah 6 bulan, loss ratio naik dari 55% menjadi 80%. UPR tersisa Rp 100 miliar, tetapi estimasi klaim dan biaya untuk sisa periode polis Rp 120 miliar. PDR yang harus dibentuk = Rp 120 miliar - Rp 100 miliar = Rp 20 miliar, mengurangi laba perusahaan.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis