Rasio gabungan antara loss ratio dan expense ratio sebagai ukuran profitabilitas underwriting.
Combined ratio adalah ukuran profitabilitas underwriting perusahaan asuransi umum yang menggabungkan loss ratio dan expense ratio.
Formula:
Combined Ratio = Loss Ratio + Expense Ratio
Di mana:
- Loss Ratio = (Klaim yang terjadi / Premi yang diperoleh) × 100%
- Expense Ratio = (Biaya operasional / Premi yang diperoleh) × 100%
Interpretasi:
- Combined ratio 100% → Underwriting loss (merugi dari aktivitas asuransi, tetapi masih bisa profit dari investment income)
Benchmark industri:
- 100%: Perlu perbaikan
Di Indonesia, OJK memantau combined ratio perusahaan asuransi sebagai salah satu indikator kesehatan keuangan. Rata-rata combined ratio industri asuransi umum Indonesia berkisar 85-95%.
CONTOH PENGGUNAAN
PT Asuransi XYZ mencatat premi yang diperoleh Rp 500 miliar, klaim Rp 300 miliar (loss ratio 60%), dan biaya operasional Rp 175 miliar (expense ratio 35%). Combined ratio = 60% + 35% = 95%. Artinya dari setiap Rp 100 premi, Rp 95 digunakan untuk klaim dan biaya. Sisa Rp 5 (5%) adalah underwriting profit, ditambah investment income Rp 40 miliar dari pengelolaan dana premi.