Jaminan bahwa kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan sesuai syarat kontrak.
Performance bond (jaminan pelaksanaan) adalah surety bond yang menjamin kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Jika kontraktor gagal, surety bertanggung jawab.
Ketentuan di Indonesia:
- Nilai: 5% dari nilai kontrak (proyek pemerintah) — untuk pengadaan di atas Rp 200 juta
- Berlaku sejak kontrak ditandatangani hingga serah terima pekerjaan (PHO)
- Diterbitkan oleh bank umum atau perusahaan asuransi umum
Opsi surety jika principal wanprestasi:
- Membiayai principal untuk menyelesaikan pekerjaan
- Menunjuk kontraktor pengganti
- Membayar kerugian obligee (maksimal nilai bond)
Jenis:
- Conditional: perlu pembuktian wanprestasi
- Unconditional: dicairkan atas first demand
Premi:
- 1-3% dari nilai bond per tahun
- Tergantung track record principal, jenis proyek, dan durasi
Performance bond adalah jenis surety bond yang paling umum di Indonesia, terutama untuk proyek konstruksi pemerintah.
CONTOH PENGGUNAAN
Kontraktor memenangkan tender pembangunan sekolah Rp 10 miliar. Performance bond 5% = Rp 500 juta diterbitkan oleh perusahaan asuransi (premi 1,5% = Rp 7,5 juta). Di tengah proyek (progres 40%), kontraktor bangkrut. Pemilik proyek mencairkan performance bond Rp 500 juta. Surety menunjuk kontraktor pengganti untuk menyelesaikan sisa 60% pekerjaan.