Langsung ke konten
Asuransi Properti
Definisi Singkat

Asuransi yang menjamin kerusakan mendadak pada mesin dan peralatan operasional.

Penjelasan Lengkap

Machinery breakdown insurance (MBD) / machinery insurance adalah asuransi yang menanggung kerugian atau kerusakan mesin akibat kerusakan mekanis atau elektris yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga (sudden and unforeseen).

Risiko yang dijamin:

  • Defective material / cacat material
  • Defective design / cacat desain (setelah beroperasi)
  • Faulty workmanship / kesalahan pengerjaan
  • Short circuit, arcing, overheating
  • Excessive speed / centrifugal force
  • Lack of lubrication / kegagalan pelumasan
  • Physical explosion (bukan chemical explosion)
  • Operator error / negligence
  • Vibration damage

Pengecualian:

  • Wear and tear (aus) dan gradual deterioration
  • Kerusakan yang sudah ada sebelum polis dimulai
  • Kebakaran dan ledakan kimia (dijamin polis kebakaran)
  • Kerusakan selama erection/commissioning
  • Overhaul dan maintenance rutin

Perbedaan MBD vs polis kebakaran:

  • Polis kebakaran: kerusakan akibat EXTERNAL cause (api, petir)
  • MBD: kerusakan akibat INTERNAL cause (mechanical/electrical failure)
  • Keduanya saling melengkapi

Sum insured:

Replacement value (nilai baru) mesin, termasuk biaya pengiriman dan instalasi.

CONTOH PENGGUNAAN

Pabrik semen memiliki kiln rotary senilai Rp 300 miliar. Polis MBD: SI Rp 300 miliar, deductible 5% atau Rp 5 miliar (mana yang lebih besar). Bearing utama gagal akibat lack of lubrication — kerusakan gear box dan shell kiln. Klaim Rp 40 miliar, dikurangi deductible Rp 5 miliar = pembayaran Rp 35 miliar.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis