Jaminan biaya pembersihan dan pembuangan puing-puing setelah terjadi kerugian.
Debris removal (pembersihan puing) adalah biaya untuk membersihkan, membuang, dan mengangkut puing-puing atau sisa-sisa properti yang rusak akibat peristiwa yang dijamin polis.
Cakupan:
- Pembongkaran struktur yang rusak
- Pengangkutan puing ke tempat pembuangan
- Biaya pembuangan (tipping fee)
- Pembersihan area (cleaning up)
- Biaya pemisahan salvage dari debris
Dalam polis asuransi properti:
Debris removal biasanya:
- Termasuk dalam sum insured (mengurangi limit)
- Atau disediakan sebagai additional benefit terpisah (biasanya 5-10% dari sum insured)
Pentingnya:
Biaya debris removal bisa sangat besar, terutama untuk:
- Bangunan tinggi yang runtuh
- Kebakaran dengan material berbahaya (asbes, kimia)
- Bencana alam (gempa, banjir) dengan volume puing besar
- Lokasi yang sulit dijangkau
Tanpa coverage debris removal yang memadai, tertanggung bisa menanggung biaya besar untuk membersihkan lokasi sebelum membangun kembali.
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik 3 lantai terbakar habis. Biaya rebuilding Rp 15 miliar. Biaya debris removal ternyata Rp 2 miliar (pembongkaran struktur, pembuangan puing, pembersihan material berbahaya). Polis property menyediakan debris removal 10% dari sum insured (Rp 2 miliar) sebagai additional benefit. Total klaim: property damage Rp 15 miliar + debris removal Rp 2 miliar = Rp 17 miliar.