Langsung ke konten
Reasuransi
Definisi Singkat

Perjanjian reasuransi di mana premi dan klaim dibagi secara proporsional.

Penjelasan Lengkap

Proportional treaty adalah perjanjian reasuransi proporsional yang berlaku otomatis untuk semua risiko yang memenuhi kriteria treaty.

Istilah ini merupakan duplikat. Lihat entri Proportional Reinsurance (Reasuransi Proporsional) (ID 4811) untuk penjelasan lengkap mengenai jenis (quota share dan surplus), cara kerja, keuntungan, dan penerapannya di Indonesia.

CONTOH PENGGUNAAN

Surplus treaty 5 lines: retention Rp 10 miliar. Risiko Rp 60 miliar: retention Rp 10 miliar (16,7%), surplus Rp 50 miliar (83,3%) → 5 lines. Risiko Rp 30 miliar: retention Rp 10 miliar (33,3%), surplus Rp 20 miliar (66,7%) → 2 lines. Proporsi berbeda untuk setiap risiko.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis