Pembayaran sebagian klaim sebelum penyelesaian akhir untuk membantu tertanggung.
Interim payment (pembayaran sementara) adalah pembayaran sebagian klaim yang dilakukan oleh perusahaan asuransi SEBELUM proses penyelesaian klaim final selesai, untuk membantu tertanggung membiayai kebutuhan mendesak.
Kapan interim payment diberikan:
- Klaim besar yang membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan
- Tertanggung membutuhkan dana segera (cashflow)
- Penyebab dan liability sudah jelas, hanya quantum yang masih dihitung
- Kerugian minimum sudah dapat ditentukan
Jumlah:
- Biasanya 50-80% dari estimasi klaim minimum
- Tidak melebihi jumlah yang dipastikan akan dibayar
- Sisanya dibayar saat final settlement
Syarat:
- Klaim sudah diterima (acknowledged)
- Penyebab kerugian dijamin polis
- Tidak ada indikasi fraud
- Tertanggung menandatangani acknowledgment
Manfaat:
- Membantu cashflow tertanggung
- Mempercepat pemulihan bisnis
- Menunjukkan itikad baik perusahaan asuransi
- Mengurangi tekanan dan ketidakpuasan tertanggung
Di Indonesia:
POJK mengatur bahwa perusahaan asuransi harus menyelesaikan klaim dalam waktu tertentu. Interim payment membantu memenuhi ekspektasi nasabah.
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik terbakar — estimasi kerugian Rp 100 miliar. Proses adjustment membutuhkan 6 bulan. Tertanggung membutuhkan dana segera untuk sewa pabrik sementara dan gaji karyawan. Perusahaan asuransi memberikan interim payment Rp 50 miliar (50%) dalam 2 minggu. Sisa Rp 45 miliar dibayar setelah final adjustment (total klaim final: Rp 95 miliar).