Keputusan menanggung risiko sendiri tanpa asuransi komersial.
Self-insurance (asuransi mandiri) adalah strategi manajemen risiko di mana perusahaan atau organisasi memilih untuk menanggung sendiri potensi kerugian daripada membeli polis asuransi dari perusahaan asuransi.
Bentuk self-insurance:
1. Pure self-insurance:
- Tidak membeli asuransi sama sekali
- Seluruh kerugian ditanggung dari kas perusahaan
- Cocok untuk kerugian kecil dan predictable
2. Self-insured retention (SIR):
- Menanggung kerugian sampai batas tertentu
- Di atas batas tersebut, dilindungi asuransi (excess/umbrella)
- Mirip deductible tapi lebih besar
3. Captive insurance:
- Mendirikan perusahaan asuransi sendiri (anak perusahaan)
- Perusahaan asuransi captive mengasuransikan risiko induk
- Bisa mendapat benefit pajak dan reasuransi
Syarat self-insurance efektif:
- Perusahaan memiliki cashflow kuat
- Kerugian bersifat predictable dan manageable
- Frekuensi tinggi tapi severity rendah
- Ada dana cadangan (reserve fund) yang memadai
Keunggulan:
- Menghemat premi asuransi
- Menghindari profit margin perusahaan asuransi
- Kontrol penuh atas claims management
- Cashflow advantage (tidak bayar premi di muka)
Kelemahan:
- Risiko kerugian katastropik
- Membutuhkan modal besar
- Perlu expertise claims management
- Tidak ada spreading of risk
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan besar memiliki 500 kendaraan operasional. Premi asuransi kendaraan: Rp 10 miliar/tahun. Rata-rata klaim: Rp 4 miliar/tahun. Perusahaan memutuskan self-insurance: membentuk dana cadangan Rp 6 miliar, menanggung sendiri semua klaim kendaraan. Hanya membeli excess policy untuk kerugian di atas Rp 500 juta per kejadian.