Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Janji atau jaminan dari tertanggung yang harus dipenuhi agar polis tetap berlaku.

Penjelasan Lengkap

Warranty (jaminan) dalam asuransi adalah kondisi atau persyaratan dalam polis yang HARUS dipenuhi oleh tertanggung. Pelanggaran warranty memberikan hak kepada perusahaan asuransi untuk menolak klaim atau membatalkan polis.

Jenis warranty:

1. Express warranty:

  • Tertulis secara eksplisit dalam polis
  • Contoh: 'Tertanggung menjamin alarm beroperasi 24 jam'

2. Implied warranty:

  • Tidak tertulis tapi dianggap berlaku berdasarkan hukum
  • Contoh: seaworthiness dalam marine insurance

3. Affirmative warranty:

  • Menyatakan FAKTA tertentu benar pada saat polis dimulai
  • Contoh: 'Gedung memiliki sprinkler otomatis'

4. Promissory warranty:

  • KOMITMEN untuk melakukan/tidak melakukan sesuatu selama polis
  • Contoh: 'Tertanggung akan memelihara alarm kebakaran selama polis berjalan'

Konsekuensi pelanggaran:

  • Perusahaan asuransi berhak MENOLAK klaim
  • Polis bisa DIBATALKAN
  • Berlaku STRICT — pelanggaran sekecil apa pun bisa berakibat fatal
  • Tidak perlu hubungan sebab-akibat (causation) antara pelanggaran dan klaim

Perbedaan:

  • Warranty: HARUS dipenuhi — pelanggaran = polis bisa batal
  • Condition: syarat polis — pelanggaran bisa mengurangi klaim
  • Representation: pernyataan — harus substantially true

CONTOH PENGGUNAAN

Polis kebakaran pabrik memiliki warranty: 'Satpam bertugas 24 jam'. Kebakaran terjadi saat satpam sedang tidak bertugas (shift malam kosong). Meskipun kebakaran bukan karena ketiadaan satpam (disebabkan korsleting listrik), perusahaan asuransi berhak menolak klaim karena breach of warranty.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis