Risiko yang ditolak oleh pasar asuransi komersial dan dialokasikan secara wajib kepada penanggung tertentu.
Assigned risk (risiko yang ditugaskan) adalah mekanisme di mana regulator atau asosiasi asuransi mewajibkan perusahaan asuransi untuk menanggung risiko-risiko yang ditolak oleh pasar asuransi sukarela karena dianggap terlalu tinggi.
Mekanisme:
- Calon tertanggung ditolak oleh beberapa perusahaan asuransi
- Calon tertanggung mengajukan ke pool/asosiasi assigned risk
- Pool mendistribusikan risiko ke perusahaan asuransi secara proporsional
- Perusahaan asuransi WAJIB menerima sesuai kuota yang ditetapkan
Contoh penerapan:
- Asuransi kendaraan untuk pengemudi berisiko tinggi (riwayat kecelakaan/pelanggaran berat)
- Workers' compensation untuk industri berbahaya
- Asuransi properti di zona bencana
Karakteristik:
- Premi lebih TINGGI dari pasar normal
- Coverage bisa lebih TERBATAS
- Biasanya merupakan program pemerintah atau quasi-government
- Bertujuan memastikan semua orang dapat memperoleh asuransi dasar
Di Indonesia:
Konsep serupa diterapkan melalui program asuransi wajib (Jasa Raharja untuk kecelakaan lalu lintas) dan asuransi mikro bersubsidi (AUTP untuk petani).
CONTOH PENGGUNAAN
Pengemudi dengan 3 kecelakaan dalam 2 tahun ditolak oleh 5 perusahaan asuransi kendaraan. Melalui assigned risk pool, perusahaan asuransi ke-6 DIWAJIBKAN menanggung — premi 200% lebih mahal dari tarif normal, coverage terbatas pada third party only.