Tanggung jawab pihak yang memegang barang milik orang lain atas kerusakan atau kehilangan barang tersebut.
Bailee's liability adalah tanggung jawab hukum seseorang atau badan yang menyimpan atau menguasai barang milik orang lain (bailee) atas kerugian atau kerusakan barang tersebut.
Konsep bailee:
- Bailor: pemilik barang yang menitipkan
- Bailee: pihak yang menerima titipan dan bertanggung jawab menjaga
- Bailment: hubungan hukum penitipan barang
Contoh bailee:
- Bengkel/workshop yang menyimpan kendaraan customer
- Gudang penyimpanan (warehouse)
- Laundry/dry cleaner
- Pelabuhan/terminal peti kemas
- Hotel (barang tamu di safe deposit box)
- Freight forwarder
Standar tanggung jawab bailee:
- Wajib merawat barang dengan standar "reasonable care"
- Bertanggung jawab atas kerusakan/kehilangan akibat kelalaian
- Tidak bertanggung jawab atas force majeure (bencana alam)
Asuransi:
Bailee's liability insurance menanggung kewajiban bailee terhadap barang milik pihak lain yang berada dalam pengawasannya.
CONTOH PENGGUNAAN
Bengkel mobil menyimpan kendaraan pelanggan senilai Rp 500 juta untuk perbaikan. Terjadi kebakaran di bengkel, kendaraan pelanggan ikut terbakar. Bengkel bertanggung jawab sebagai bailee. Asuransi bailee's liability menanggung ganti rugi Rp 500 juta kepada pemilik kendaraan. Tanpa asuransi ini, bengkel harus membayar dari kantong sendiri.