Glossary › B
Boiler & Machinery Insurance
Boiler and Machinery Insurance / Equipment Breakdown Insurance
Asuransi yang menjamin kerusakan pada peralatan mekanik dan ketel uap serta kerugian akibat ledakan.
Boiler and machinery insurance (sekarang lebih dikenal sebagai equipment breakdown insurance) menjamin kerusakan fisik pada peralatan mekanik, ketel uap, dan mesin-mesin industri akibat kegagalan mekanis, elektris, atau ledakan.
Objek yang dijamin:
1. Boiler & Pressure Vessel — Ketel uap, bejana tekan, tangki bertekanan, kompresor.
2. Mechanical Equipment — Turbin, generator, pompa, conveyor, mesin produksi.
3. Electrical Equipment — Transformator, switchgear, motor listrik, panel distribusi.
4. Electronic Equipment — Server, UPS, sistem HVAC dengan kontrol elektronik.
Risiko yang dijamin meliputi explosion (ledakan), mechanical breakdown (kerusakan mekanis), electrical breakdown (kerusakan elektris), dan operator error. Polis ini biasanya mengecualikan keausan normal (wear and tear) dan pemeliharaan rutin.
Inspeksi berkala oleh surveyor penanggung merupakan syarat penting dalam polis ini untuk memastikan peralatan dalam kondisi layak operasi.
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik tekstil memiliki boiler uap senilai Rp 5 miliar untuk proses pencelupan kain. Akibat korosi internal yang tidak terdeteksi, boiler mengalami ledakan. Polis boiler & machinery membayar biaya penggantian boiler (Rp 4 miliar setelah deductible) serta biaya pembersihan dan kerusakan properti sekitarnya.