Asuransi Pertanian & Peternakan
Definisi Singkat
Asuransi yang menjamin petani dari kerugian akibat gagal panen.
Penjelasan Lengkap
Asuransi tanaman — lihat entri utama Crop Insurance. Istilah ini merupakan terjemahan bahasa Indonesia yang merujuk pada produk asuransi yang melindungi petani dari kerugian gagal panen.
Di Indonesia, program asuransi tanaman yang paling dikenal adalah AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) yang dilaksanakan oleh Jasindo. Pemerintah juga sedang mengembangkan asuransi untuk komoditas lain seperti jagung, kedelai, cabai, dan bawang merah.
CONTOH PENGGUNAAN
Petani cabai di Brebes mengikuti pilot project asuransi tanaman hortikultura. Saat serangan hama kutu daun menghancurkan 70% tanaman, petani menerima ganti rugi sesuai biaya produksi yang telah dikeluarkan.
Istilah Terkait