Program asuransi pertanian bersubsidi pemerintah untuk petani padi.
AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) adalah program asuransi pertanian bersubsidi pemerintah Indonesia yang melindungi petani padi dari kerugian akibat gagal panen.
Ketentuan program AUTP:
1. Premi — Rp 180.000 per hektar per musim tanam, di mana 80% (Rp 144.000) disubsidi pemerintah. Petani hanya membayar 20% (Rp 36.000).
2. Uang pertanggungan — Rp 6 juta per hektar, mencakup biaya produksi (benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja).
3. Risiko yang dijamin — Banjir, kekeringan, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
4. Syarat klaim — Kerusakan minimal 75% dari luas areal yang diasuransikan, diverifikasi oleh petugas pemerintah dan penanggung.
5. Pelaksana — PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai penanggung.
Program AUTP diluncurkan sejak 2015 dan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketahanan pangan nasional. Pendaftaran melalui kelompok tani dengan verifikasi oleh Dinas Pertanian setempat.
CONTOH PENGGUNAAN
Kelompok tani di Karawang mendaftarkan 100 hektar sawah dalam program AUTP. Setiap petani membayar Rp 36.000/hektar (total swadaya Rp 3,6 juta). Saat banjir merendam 60 hektar sawah dengan kerusakan > 75%, Jasindo membayar klaim Rp 6 juta × 60 hektar = Rp 360 juta kepada petani yang terdampak.