Langsung ke konten
Asuransi Pertanian & Peternakan
Definisi Singkat

Program asuransi peternakan bersubsidi pemerintah untuk peternak sapi.

Penjelasan Lengkap

AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi) adalah program asuransi peternakan bersubsidi pemerintah Indonesia yang melindungi peternak sapi dari kerugian akibat kematian ternak.

Ketentuan program AUTS:

1. Premi — Rp 200.000 per ekor per tahun, di mana 80% (Rp 160.000) disubsidi pemerintah. Peternak membayar 20% (Rp 40.000).

2. Uang pertanggungan — Rp 10 juta per ekor sapi.

3. Risiko yang dijamin — Kematian sapi akibat penyakit (anthrax, brucellosis, SE, dan lainnya), kecelakaan, bencana alam, dan beranak (melahirkan).

4. Jenis sapi — Sapi potong dan sapi perah milik peternak rakyat.

5. Pelaksana — PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Prosedur klaim: peternak melaporkan kematian sapi ke kelompok ternak dan Dinas Peternakan. Petugas memverifikasi penyebab kematian dan kelengkapan dokumen (ear tag, foto sapi, surat keterangan kematian dari dokter hewan).

CONTOH PENGGUNAAN

Peternak sapi di Lombok memiliki 5 ekor sapi potong dan mendaftarkan semuanya dalam AUTS dengan membayar Rp 40.000 × 5 = Rp 200.000 per tahun. Saat 2 ekor sapi mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK), peternak menerima klaim Rp 10 juta × 2 = Rp 20 juta setelah verifikasi oleh dokter hewan dinas.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis