Asuransi yang menjamin risiko kerugian dalam budidaya perikanan.
Aquaculture insurance menjamin risiko kerugian dalam usaha budidaya perikanan, baik di kolam, tambak, keramba jaring apung (KJA), maupun di laut terbuka.
Risiko yang dijamin:
1. Kematian massal ikan — Akibat penyakit, perubahan kualitas air, pencemaran, atau bencana alam.
2. Kerusakan fasilitas — Keramba, jaring, dan peralatan budidaya yang rusak akibat badai, gelombang tinggi, atau tabrakan kapal.
3. Pencurian — Kehilangan ikan atau udang akibat pencurian.
4. Bencana alam — Banjir, tsunami, atau erupsi vulkanik yang merusak area budidaya.
Tantangan khusus asuransi aquaculture:
- Sulit menentukan jumlah populasi ikan secara akurat
- Risiko penyakit ikan yang kompleks dan sulit diprediksi
- Monitoring dan verifikasi klaim di lingkungan air
- Data historis kerugian yang terbatas
Di Indonesia, beberapa perusahaan asuransi umum mulai menawarkan produk asuransi budidaya perikanan, didukung oleh program subsidi pemerintah untuk sektor kelautan.
CONTOH PENGGUNAAN
Petambak udang vaname di Lampung mengasuransikan 10 kolam tambak dengan total estimasi panen 50 ton senilai Rp 4 miliar. Akibat serangan penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV), 80% populasi udang mati. Setelah verifikasi oleh surveyor dan laboratorium, penanggung membayar klaim Rp 3,2 miliar sesuai persentase kerugian.