Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Asuransi untuk pilot yang kehilangan lisensi terbang karena alasan medis.
Penjelasan Lengkap
Loss of license (kehilangan lisensi) adalah risiko pilot, awak kapal, atau profesional lain kehilangan lisensi profesinya akibat kondisi medis, sehingga tidak dapat bekerja lagi dalam profesi tersebut.
Dalam asuransi penerbangan:
- Pilot membutuhkan medical certificate yang valid untuk terbang
- Jika pilot gagal medical examination → lisensi dicabut → tidak bisa terbang
- Loss of license insurance memberikan kompensasi finansial
Penyebab loss of license:
- Masalah penglihatan atau pendengaran
- Penyakit jantung atau kardiovaskular
- Diabetes
- Gangguan neurologis
- Masalah mental/psikologis
- Cedera fisik
Manfaat polis:
- Lump sum payment (pembayaran sekaligus)
- Atau income replacement (penggantian penghasilan)
- Biasanya berdasarkan gaji/penghasilan terakhir
- Berlaku sampai usia pensiun atau periode tertentu
Juga berlaku untuk:
- Awak kapal (marine license)
- Penyelam profesional
- Pengemudi profesional (SIM khusus)
- Dokter (izin praktik)
Di Indonesia:
- Pilot wajib memiliki medical certificate dari DGCA
- Loss of license coverage tersedia sebagai bagian dari employee benefits airlines
- Beberapa produk asuransi jiwa/PA menawarkan rider serupa
CONTOH PENGGUNAAN
Pilot maskapai Indonesia (gaji Rp 120 juta/bulan) gagal medical examination karena didiagnosis aritmia jantung. Medical certificate dicabut — tidak bisa terbang lagi di usia 42 tahun. Loss of license insurance membayar lump sum Rp 5 miliar (setara ±3,5 tahun gaji) sebagai kompensasi.
Istilah Terkait