Produk asuransi dengan premi rendah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Asuransi mikro adalah produk asuransi yang dirancang khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan karakteristik premi murah, manfaat sederhana, dan prosedur yang mudah dipahami.
Di Indonesia, asuransi mikro diatur oleh OJK melalui POJK tentang Asuransi Mikro. Karakteristik produk:
1. Premi maksimal — Tidak lebih dari Rp 150.000 per bulan.
2. Manfaat sederhana — Uang pertanggungan biasanya Rp 10-50 juta.
3. Polis sederhana — Dokumen menggunakan bahasa yang mudah dipahami, maksimal 2 halaman.
4. Klaim cepat — Proses klaim disederhanakan agar pembayaran dalam 10 hari kerja.
Jenis produk asuransi mikro yang tersedia di Indonesia:
- Asuransi jiwa mikro (meninggal dunia, cacat tetap)
- Asuransi kesehatan mikro (rawat inap)
- Asuransi umum mikro (kebakaran rumah, bencana alam)
- Asuransi pertanian mikro (AUTP, AUTS)
Saluran distribusi meliputi bank perkreditan rakyat (BPR), koperasi, kantor pos, operator seluler, dan agen laku pandai.
CONTOH PENGGUNAAN
Warung kelontong di pedesaan membeli asuransi mikro kebakaran dengan premi Rp 50.000 per tahun dan uang pertanggungan Rp 25 juta. Saat warung terbakar, pemilik hanya perlu menunjukkan surat keterangan dari kelurahan dan foto kerusakan. Klaim Rp 25 juta dibayarkan dalam 5 hari kerja melalui transfer ke rekening.