Selisih antara aset yang diizinkan dan liabilitas perusahaan asuransi.
Solvency margin atau batas solvabilitas adalah selisih antara total aset (kekayaan) yang diperkenankan dan total kewajiban perusahaan asuransi. Ini menunjukkan cushion finansial yang tersedia untuk menyerap kerugian tak terduga.
Formula:
Solvency Margin = Kekayaan yang Diperkenankan - Total Kewajiban
Komponen kekayaan yang diperkenankan (admitted assets):
- Investasi (SBN, deposito, saham, reksadana, properti)
- Piutang premi (dengan batasan umur)
- Kas dan setara kas
- Aset tetap (dengan haircut/diskon)
Komponen kewajiban:
- Cadangan premi (UPR)
- Cadangan klaim (outstanding claims + IBNR)
- Utang reasuransi
- Kewajiban lainnya
Solvency margin harus melebihi minimum yang ditetapkan regulator. Di Indonesia, minimum solvency margin dihitung berdasarkan formula Risk Based Capital yang memperhitungkan risiko underwriting, risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi umum: kekayaan yang diperkenankan Rp 1,2 triliun, total kewajiban Rp 900 miliar. Solvency margin = Rp 300 miliar. Minimum solvency margin yang dipersyaratkan berdasarkan RBC = Rp 200 miliar. Surplus Rp 100 miliar (50% di atas minimum) menunjukkan kondisi keuangan yang sehat.