Instrumen investasi yang memberikan penghasilan tetap seperti obligasi dan deposito.
Fixed income adalah kelas instrumen investasi yang memberikan pembayaran pendapatan secara teratur (kupon/bunga) dengan jumlah dan jadwal yang telah ditentukan.
Instrumen fixed income:
1. Obligasi Pemerintah
- Surat Berharga Negara (SBN): FR, ORI, Sukuk Negara
- Risiko sangat rendah (dijamin pemerintah)
- Return 5-8% per tahun
2. Obligasi Korporasi
- Diterbitkan oleh perusahaan
- Return lebih tinggi, risiko lebih tinggi
- Rating kredit: AAA sampai D
3. Deposito
- Bunga tetap, risiko rendah
- Dijamin LPS hingga Rp 2 miliar
4. Medium-Term Notes (MTN)
- Surat utang jangka menengah
Peran fixed income bagi perusahaan asuransi:
Fixed income menjadi komponen terbesar investasi perusahaan asuransi (biasanya 50-70% portofolio) karena:
- Pendapatan yang dapat diprediksi untuk memenuhi kewajiban klaim
- Asset-liability matching: mencocokkan durasi aset dengan kewajiban
- Volatilitas lebih rendah dibanding saham
- Memenuhi ketentuan OJK tentang admitted assets
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi jiwa mengalokasikan 65% investasinya (Rp 3,25 triliun dari total Rp 5 triliun) pada instrumen fixed income: SBN Rp 2 triliun (kupon 6,5%), obligasi korporasi AAA Rp 750 miliar (kupon 8%), deposito Rp 500 miliar (bunga 5%). Total pendapatan tetap: Rp 219,5 miliar per tahun, digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran manfaat polis.