Langsung ke konten
Extension Fire / Property
Definisi Singkat

Cover biaya profesional (arsitek, engineer, QS) untuk redesign dan supervise rebuilding setelah kerugian.

Penjelasan Lengkap

Setelah total loss atau major loss, insured membutuhkan arsitek dan engineer untuk redesign dan supervise proses rebuilding. Biaya profesional ini bisa mencapai 5-15% dari total biaya rebuild.

Endorsement ini meng-cover professional fees post-loss termasuk biaya arsitek, surveyor, quantity surveyor, dan consulting engineer.

Dampak bagi Tertanggung: Tanpa endorsement ini: biaya arsitek dan engineer Rp 50-200 juta untuk redesign dan supervisi rebuild harus dibayar sendiri.

Tips Praktis: Include 10-15% buffer dalam Sum Insured untuk mengakomodasi debris removal + professional fees di atas nilai rebuild.

CONTOH

Bangunan total loss → biaya rebuild Rp 5M → biaya arsitek + engineer 10% = Rp 500jt. Dengan professional fees clause: Rp 500jt COVERED.

Konsultasi Gratis