Perluasan yang meng-cover kerusakan akibat tindakan jahat (vandalism) oleh pihak ketiga yang BUKAN peserta huru-hara.
Malicious Damage Extension memperluas polis kebakaran untuk mencakup kerusakan yang disengaja oleh pihak ketiga — misalnya vandalisme, perusakan properti, atau sabotase kecil-kecilan.
Yang di-cover: Kerusakan fisik akibat tindakan jahat individu atau kelompok kecil.
Yang TIDAK di-cover: Kerusakan oleh penghuni sendiri, kerusakan selama huru-hara (itu masuk RSMD), atau kerusakan akibat pencurian (perlu Burglary Extension).
Tips Praktis: Penting untuk properti di area publik — mall, ruko, gudang pinggir jalan. Premi tambahannya relatif murah.
CONTOH
Kaca etalase toko dipecahkan oleh orang tidak dikenal pada malam hari → COVERED. Tapi jika toko dijarah saat demonstrasi massa → itu masuk RSMD, bukan Malicious Damage.