Cover kerusakan pada works selama maintenance period (biasanya 12 bulan setelah serah terima proyek).
Setelah proyek selesai dan diserahterimakan (handover), masih ada maintenance period dimana kontraktor bertanggung jawab atas defect. CAR bisa meng-cover kerusakan selama maintenance period — tetapi HANYA untuk:
- Kerusakan yang terjadi SELAMA konstruksi tetapi baru ditemukan saat maintenance period
- Kerusakan yang terjadi saat kontraktor melakukan pekerjaan perbaikan (maintenance visit)
BUKAN cover kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan normal oleh owner setelah handover.
Dampak bagi Tertanggung: Proteksi berlanjut 12 bulan setelah handover — meminimalkan gap coverage antara fase konstruksi dan operasional.
Tips Praktis: Pastikan maintenance period di polis CAR = maintenance period di kontrak konstruksi. Standar: 12 bulan. Untuk proyek kompleks: bisa sampai 24 bulan.
CONTOH
Proyek selesai bulan Januari. Bulan Juni (maintenance period): kontraktor datang perbaiki bocor → saat kerja tidak sengaja jebol pipa → banjir di lantai 3 → COVERED.