Adequate Lashing and Securing Warranty
Klausula jaminan dalam asuransi pengangkutan yang mensyaratkan barang harus diikat dan diamankan secara memadai selama pengiriman.
Adequate Lashing and Securing Warranty adalah klausula warranty dalam asuransi marine cargo (pengangkutan barang) yang mewajibkan tertanggung untuk memastikan bahwa barang yang diangkut diikat, diikat, dan diamankan secara memadai sesuai standar pengangkutan yang berlaku. Pelanggaran warranty ini dapat mengakibatkan penolakan klaim.
Klausula ini mensyaratkan bahwa metode pengikatan dan pengamanan harus sesuai dengan jenis barang, moda transportasi, dan kondisi perjalanan. Untuk muatan kontainer, barang harus diamankan agar tidak bergeser selama pengangkutan. Untuk muatan break bulk atau project cargo, diperlukan lashing profesional menggunakan kawat baja, rantai, atau tali pengikat khusus.
Dalam praktik asuransi pengangkutan di Indonesia, klausula ini sangat penting mengingat kondisi infrastruktur jalan dan pelabuhan yang bervariasi. Surveyor marine biasanya memeriksa kepatuhan terhadap warranty ini melalui dokumentasi foto sebelum keberangkatan dan laporan lashing certificate dari pihak yang kompeten.
CONTOH
Sebuah perusahaan mengasuransikan pengiriman 4 unit trafo listrik senilai Rp40 miliar dari Surabaya ke Kalimantan via kapal. Polis marine cargo mensyaratkan Adequate Lashing and Securing Warranty. Pengirim menyewa jasa lashing profesional bersertifikat yang menggunakan wire rope, turnbuckle, dan timber blocking. Selama pelayaran terjadi cuaca buruk, namun trafo tetap aman berkat pengamanan yang memadai. Lashing certificate menjadi dokumen penting saat klaim diajukan untuk kerusakan minor akibat getaran.