Apa itu SKBDN (Standby LC Dalam Negeri)?
SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) — atau Standby Letter of Credit Dalam Negeri — adalah jaminan bahwa pembeli (Applicant) akan membayar penjual (Beneficiary) sesuai kontrak jual-beli domestik. Penjual terlindungi kalau pembeli tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.
SKBDN mengikuti prinsip UCP 600 (Uniform Customs and Practice for Documentary Credits) yang diadaptasi untuk transaksi domestik — mekanismenya berbasis dokumen, bukan berbasis klaim/demand seperti bank garansi pada umumnya.
- Ketentuan Bank Indonesia mengenai SKBDN dan praktik perbankan domestik
- Prinsip UCP 600 yang diadaptasi untuk transaksi domestik (ISBP)
- Kontrak jual-beli / Purchase Order antara Applicant dan Beneficiary
Kapan Dibutuhkan?
- Transaksi jual-beli dengan nilai besar antar perusahaan yang belum saling kenal track record
- Supplier besar yang meminta jaminan pembayaran sebelum mengirim barang
- Proyek besar dimana material harus dipesan jauh-jauh hari sebelum dibutuhkan
- Transaksi domestik yang ingin kepastian pembayaran setara transaksi ekspor-impor (LC)
Format: SKBDN vs BANK GARANSI BIASA
Berbasis dokumen, spesifik untuk perdagangan.
Pencairan berdasarkan presentasi dokumen yang sesuai (invoice, delivery order, berita acara serah terima) — bukan sekadar klaim sepihak. Mekanisme ini memberi kepastian lebih tinggi bagi kedua pihak dalam transaksi jual-beli barang/jasa domestik.
Lebih umum, tapi berbasis demand/klaim.
Bank garansi biasa lebih fleksibel untuk berbagai kegunaan (tender, kontrak, dll), tapi pencairannya umumnya cukup dengan klaim/demand tanpa perlu presentasi dokumen selengkap SKBDN.
Karena berbasis dokumen, SKBDN memberi kepastian lebih besar bagi Beneficiary (penjual) bahwa pembayaran akan cair segera setelah barang/jasa terbukti diserahkan sesuai kontrak — sementara Applicant (pembeli) mendapat kepastian bahwa dana hanya cair kalau kewajiban penjual benar-benar terpenuhi.
Proses Penerbitan
Persyaratan Dokumen
- Kontrak jual-beli atau Purchase Order (PO)
- Akta pendirian, NIB, NPWP Applicant
- Laporan keuangan 3 tahun terakhir
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Spesifikasi dokumen pencairan yang disyaratkan (invoice, DO, BA serah terima)