Langsung ke konten
Deskripsi Umum

Wording asuransi P&I yang menjamin tanggung jawab pemilik/operator kapal yang tidak dijamin oleh asuransi hull standar. Mencakup cidera/kematian awak kapal, pencemaran laut, kerusakan pelabuhan, wreck removal, dan kontribusi general average.

Struktur Wording

Jaminan Utama:
Cidera awak kapal, pencemaran laut, kerusakan pelabuhan, wreck removal, GA contribution

Objek Pertanggungan:
Pemilik kapal, operator kapal, charterer

Pengecualian Utama:
Kerusakan hull (dijamin ITCH), perang (dijamin terpisah), denda yang bukan kompensasi

Konsultasi Gratis