Polis Asuransi Umum Syariah (Takaful Umum)
Deskripsi Umum
Wording asuransi umum berbasis prinsip syariah menggunakan akad tabarru’ (hibah) dan wakalah/mudharabah. Dana peserta (Dana Tabarru’) terpisah dari dana perusahaan. Surplus underwriting dibagikan kepada peserta.
Struktur Wording
Jaminan Utama:
Sesuai jenis asuransi (kebakaran, kendaraan, dsb.) dengan prinsip syariah
Objek Pertanggungan:
Peserta takaful
Pengecualian Utama:
Riba, gharar, maysir, investasi non-halal