Langsung ke konten
Berlaku
Ringkasan

Undang-undang perasuransian sebelumnya yang mengatur penyelenggaraan usaha perasuransian di Indonesia. Telah dicabut dan digantikan oleh UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Isi Peraturan
Konsultasi Gratis