Berlaku
Ringkasan
Menyempurnakan ketentuan pembubaran, likuidasi, dan kepailitan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan perlindungan pemegang polis.
Isi Peraturan
Menyempurnakan ketentuan pembubaran, likuidasi, dan kepailitan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan perlindungan pemegang polis.