Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi
POJK No. 70/POJK.05/2016
Berlaku
Ringkasan
Mengatur penyelenggaraan usaha pialang dan penilai kerugian termasuk kewajiban, tanggung jawab, dan standar operasional.
Isi Peraturan