Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
SE OJK No. 22/SEOJK.05/2020
Berlaku
Ringkasan
Mengatur penilaian tingkat kesehatan perusahaan asuransi dan reasuransi berdasarkan aspek keuangan dan non-keuangan.
Isi Peraturan