Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan
POJK No. 9 Tahun 2023
Berlaku
Ringkasan
Mengatur penggunaan jasa akuntan publik untuk audit laporan keuangan perusahaan asuransi termasuk rotasi auditor dan independensi.
Isi Peraturan