Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Reasuransi dengan Prinsip Syariah
PMK No. 18/PMK.010/2010
Berlaku
Ringkasan
Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur prinsip-prinsip dasar asuransi syariah termasuk akad, pengelolaan dana, dan investasi syariah.
Isi Peraturan