Langsung ke konten
Berlaku
Ringkasan

Mengatur kewajiban perusahaan perasuransian menyusun dan menyampaikan laporan bulanan, triwulanan, tahunan, dan laporan publikasi secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Mengakomodasi penerapan PSAK 117. Menggantikan POJK 55/2017.

Isi Peraturan
Konsultasi Gratis