Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah
POJK No. 72/POJK.05/2016
Berlaku
Ringkasan
Mengatur kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi syariah termasuk Dana Tabarru’, investasi syariah, dan tingkat solvabilitas minimum.
Isi Peraturan