Berlaku
Ringkasan
Mengatur tentang jasa penilai kerugian asuransi (loss adjuster), persyaratan, kompetensi, dan kewajiban pelaporan.
Isi Peraturan
Mengatur tentang jasa penilai kerugian asuransi (loss adjuster), persyaratan, kompetensi, dan kewajiban pelaporan.