Stock Administration & Own Risk Clause
Klausula yang mengatur tata cara administrasi stok barang dan penerapan risiko sendiri (own risk/deductible) dalam polis asuransi.
Stock Administration & Own Risk Clause adalah klausula dalam polis asuransi properti atau kebakaran yang mengatur mekanisme pencatatan dan pelaporan stok barang serta penerapan risiko sendiri (deductible/own risk) terkait pertanggungan stok. Klausula ini penting untuk stok barang yang nilainya berfluktuasi sepanjang periode pertanggungan.
Klausula ini biasanya mensyaratkan tertanggung untuk melakukan pencatatan stok secara berkala (harian, mingguan, atau bulanan) dan menyimpan catatan di lokasi yang terpisah dari lokasi penyimpanan stok. Pencatatan yang baik menjadi dasar penentuan nilai stok pada saat terjadinya kerugian. Own risk diterapkan sebagai persentase atau jumlah tetap dari nilai klaim stok.
Dalam praktik asuransi Indonesia, klausula ini sering digunakan untuk pertanggungan stok di gudang, pabrik, dan pusat distribusi. Perusahaan asuransi mensyaratkan tertanggung memiliki sistem inventory management yang memadai sebagai bagian dari syarat pertanggungan.
CONTOH
Sebuah gudang distributor elektronik memiliki polis kebakaran dengan Stock Administration & Own Risk Clause. Stok rata-rata senilai Rp80 miliar dengan own risk 10% dari nilai klaim. Tertanggung wajib mengirimkan laporan stok bulanan ke perusahaan asuransi dan menyimpan backup catatan di kantor pusat. Ketika terjadi kebakaran yang menghancurkan stok senilai Rp25 miliar, berdasarkan catatan stok terakhir, klaim dibayarkan Rp22,5 miliar setelah dikurangi own risk 10% (Rp2,5 miliar).