Klaim dibayar berdasarkan biaya replace/rebuild BARU — tanpa potongan depresiasi.
Default polis property adalah indemnity basis (dikurangi depresiasi). Dengan Reinstatement Value Clause (RVC): klaim dibayar berdasarkan replacement cost, yaitu biaya beli baru atau bangun ulang tanpa potongan penyusutan/depresiasi.
Syarat RVC: (1) Sum Insured harus di-set berdasarkan replacement value (bukan market value), (2) insured harus benar-benar melakukan replace/rebuild, (3) penggantian dalam timeframe reasonable (biasanya 12-24 bulan sejak kerugian).
Dampak bagi Tertanggung: Tanpa RVC: mesin usia 10 tahun rusak total → klaim dibayar nilai setelah depresiasi (mungkin hanya 20% dari harga baru). Dengan RVC: dibayar harga BARU untuk beli mesin pengganti.
Tips Praktis: SELALU minta RVC untuk bangunan dan mesin/peralatan. Stok dan inventory tetap menggunakan indemnity basis (berdasarkan cost price/harga perolehan).
CONTOH
Mesin usia 8 tahun (harga baru Rp 1M, nilai buku Rp 200jt) rusak total. Tanpa RVC: klaim Rp 200jt. Dengan RVC: klaim Rp 1M (harga beli mesin baru pengganti).