Langsung ke konten
Policy Structure Liability
Definisi Singkat

Meng-cover tanggung jawab hukum atas pencemaran lingkungan — cleanup costs, bodily injury, dan property damage akibat polusi.

Penjelasan Lengkap

Polis liability standar biasanya MENGECUALIKAN polusi sepenuhnya, atau hanya cover “sudden & accidental” pollution. Pollution Liability Policy meng-cover:

  • Gradual pollution: Pencemaran bertahap (rembesan, leaching)
  • Cleanup/remediation costs: Biaya pembersihan lahan terkontaminasi
  • Third party claims: Gugatan warga sekitar
  • Regulatory defense: Biaya hukum menghadapi tuntutan regulator

Wajib untuk: Pabrik kimia, SPBU, tambang, pabrik tekstil, pengelola limbah B3.

CONTOH

Tangki bahan kimia pabrik bocor perlahan selama 6 bulan, mengontaminasi tanah dan air sumur warga. Biaya remediation Rp 20 miliar + ganti rugi warga → COVERED.

Konsultasi Gratis