Jaminan bahwa kontraktor akan SELESAIKAN proyek sesuai kontrak — kalau gagal, perusahaan asuransi bayar ke owner.
Performance Bond menjamin bahwa kontraktor (principal) akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak. Kalau kontraktor gagal/wanprestasi (abandon proyek, kualitas buruk, terlambat signifikan), surety membayar ke obligee (owner proyek).
Nilai: biasanya 5-10% dari nilai kontrak. Berlaku sepanjang masa pelaksanaan proyek.
Dampak bagi Tertanggung: WAJIB untuk hampir semua proyek konstruksi pemerintah dan proyek swasta besar. Tanpa Performance Bond = tidak bisa tandatangan kontrak.
Tips Praktis: Nilai bond biasanya 5% (proyek pemerintah standar) atau 10% (proyek kompleks/high-risk). Pastikan masa berlaku = masa pelaksanaan kontrak + buffer. Jangan lupa: kalau addendum perpanjangan kontrak → Performance Bond JUGA harus diperpanjang.
CONTOH
Kontrak proyek Rp 100M. Performance Bond 5% = Rp 5M. Kontraktor abandon proyek di 60% → Performance Bond dicairkan: owner terima Rp 5M untuk biaya selesaikan proyek dengan kontraktor pengganti.