BI hanya membayar klaim kalau ada kerusakan fisik pada aset yang di-cover oleh polis property (Section I).
Business Interruption TIDAK membayar klaim kalau bisnis berhenti TANPA ada kerusakan fisik pada aset insured sendiri. Ini adalah syarat fundamental dari coverage BI.
Contoh: PLN mati → bisnis berhenti beroperasi → TIDAK ada kerusakan fisik pada aset MILIK ANDA → BI TIDAK trigger.
Solusi untuk gap ini: Denial of Access extension, Suppliers’/Customers’ extension, Utility Services extension.
Dampak bagi Tertanggung: BI bukan polis standalone — WAJIB ada kerusakan fisik pada property Anda yang di-cover Section I sebagai trigger.
Tips Praktis: Identifikasi risiko BI TANPA material damage (utility failure, supplier disruption, access denial karena insiden di gedung tetangga) → endorse extensions yang relevan.
CONTOH
Gedung sebelah terbakar → jalan ditutup polisi → toko Anda tidak bisa diakses customer 2 minggu. Tanpa Denial of Access extension: BI TIDAK trigger (aset Anda tidak rusak).