Jaminan bahwa uang muka yang diterima kontraktor akan DIGUNAKAN untuk proyek — kalau disalahgunakan, perusahaan asuransi bayar balik.
Advance Payment Bond menjamin pengembalian uang muka yang diberikan owner kepada kontraktor. Kalau kontraktor menerima uang muka tetapi gagal menggunakannya untuk proyek (kabur, bangkrut, disalahgunakan), surety mengembalikan uang muka ke owner.
Nilai: = persentase uang muka yang diberikan (biasanya 20-30% dari nilai kontrak). Bond value berkurang seiring progres pekerjaan (amortisasi).
Dampak bagi Tertanggung: Owner aman memberikan uang muka besar kepada kontraktor karena dijamin akan kembali jika disalahgunakan.
Tips Praktis: Pastikan klausul amortisasi jelas — bond value turun sesuai progres yang disetujui. Jika kontrak termasuk advance payment besar (>20%), AP Bond mutlak diperlukan untuk proteksi cashflow owner.
CONTOH
Kontrak Rp 50M, uang muka 20% = Rp 10M. AP Bond Rp 10M diterbitkan. Kontraktor terima uang muka lalu bangkrut (progres 0%) → owner cairkan AP Bond: terima kembali Rp 10M.