Langsung ke konten
ASURANSI UNTUK PERKAPALAN & SHIPPING

Proteksi untuk armada laut dan operasi maritim

Marine Hull untuk kapal, Marine Cargo untuk muatan, P&I untuk liability, dan PA untuk kru.

RISIKO YANG WAJIB DILINDUNGI

Risiko unik industri Perkapalan & Shipping

🚢
Kerusakan atau tenggelamnya kapal
📦
Kerusakan cargo dalam pelayaran
Tabrakan atau kerusakan pihak ketiga
Cedera atau kematian kru di laut
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa perbedaan Hull Insurance dan P&I? +
Hull Insurance menanggung kerusakan fisik kapal itu sendiri. P&I (Protection & Indemnity) menanggung liability ke pihak ketiga: cedera awak, kerusakan cargo, polusi laut, wreck removal, dan 25% collision liability. Pemilik kapal umumnya butuh keduanya.
Berapa premi Marine Hull untuk kapal 500 GT? +
Premi umumnya 1-4% per tahun dari nilai kapal. Untuk kapal 500 GT bernilai Rp 15M, estimasi Rp 150-600 juta per tahun. Faktor: jenis kapal, umur, klasifikasi (BKI/Class), area pelayaran, dan claim history.
Apakah kapal tradisional (pinisi, kayu) bisa diasuransikan? +
Ya, tapi opsinya terbatas. Wording khusus lokal dengan coverage lebih terbatas dan premi lebih tinggi dibanding steel modern. Perlu survei kondisi kapal dan sertifikat kelaikan dari BKI atau otoritas lokal.
SIAP MEMULAI?
Konsultasi asuransi untuk Perkapalan & Shipping
Ceritakan situasi bisnis Anda. Tim kami akan bantu bandingkan penawaran dari beberapa perusahaan asuransi terbaik. Gratis, tanpa komitmen.
Konsultasi via WhatsApp
Konsultasi Gratis