PANDUAN KLAIM
Cara Klaim Asuransi — Panduan Lengkap dari Fortis Garda
Ketahui langkah-langkah klaim untuk setiap jenis asuransi. Proses yang benar sejak awal menentukan apakah klaim Anda dibayar penuh, sebagian, atau ditolak.
5 Langkah Universal Semua Jenis Klaim
Apapun jenis asuransinya — properti, kendaraan, kesehatan, atau kecelakaan diri — prinsip dasarnya sama. Ikuti 5 langkah ini dan klaim Anda punya peluang jauh lebih besar untuk dibayar penuh.
Prioritas pertama: keselamatan. Setelah itu, jangan buang, repair, atau pindahkan apapun sebelum surveyor datang. Ambil foto dan video sebanyak mungkin dari berbagai sudut. Simpan bukti pembelian, nota, dan dokumen terkait.
Segera laporkan kejadian ke perusahaan asuransi dalam batas waktu yang ditentukan polis (biasanya 3–14 hari kalender). Keterlambatan bisa jadi alasan penolakan klaim. Kalau Anda nasabah Fortis Garda, hubungi kami — kami bantu susun notice yang benar.
Perusahaan asuransi akan mengirim surveyor atau loss adjuster untuk menilai kerugian. Cooperate sepenuhnya, tapi catat semua yang mereka katakan. Anda punya hak menunjuk independent adjuster jika merasa penilaian tidak fair.
Kumpulkan semua dokumen: polis asli, kronologi kejadian tertulis, foto/video, laporan polisi (jika relevan), nota/invoice, bukti kepemilikan, dan dokumen lain yang diminta perusahaan asuransi. Dokumen lengkap = proses lebih cepat.
Setelah dokumen lengkap, perusahaan asuransi punya kewajiban menyelesaikan klaim dalam 30 hari kerja (sesuai POJK). Jangan diam — tanyakan status secara berkala. Fortis Garda bisa jadi advocate Anda di proses ini.
Panduan Klaim Spesifik
Setiap jenis asuransi punya prosedur dan dokumen yang berbeda. Klik untuk melihat detail masing-masing.
- Polis asli / e-polis
- SIM & STNK (fotokopi)
- Laporan polisi (untuk kecelakaan / pencurian)
- Foto kerusakan dari minimal 4 sudut
- Kronologi kejadian tertulis
- Formulir klaim dari perusahaan asuransi
- Hubungi perusahaan asuransi atau broker Anda segera setelah kejadian
- Buat laporan polisi untuk kecelakaan, pencurian, atau kerusakan oleh pihak ketiga
- Foto semua kerusakan — jangan perbaiki dulu sebelum ada persetujuan
- Bawa kendaraan ke bengkel rekanan perusahaan asuransi (authorized workshop)
- Bengkel akan membuat estimasi biaya — perusahaan asuransi approve sebelum pengerjaan
- Bayar excess / deductible (biasanya Rp 300rb), bengkel tagih sisanya langsung ke perusahaan asuransi
- Polis asuransi properti
- Foto/video kerusakan (sebelum dan sesudah jika ada)
- Laporan polisi (untuk pencurian atau sabotase)
- Laporan pemadam kebakaran (untuk kebakaran)
- Daftar inventaris barang yang rusak/hilang beserta nilainya
- Bukti pembelian / nota aset yang diklaim
- Kronologi kejadian tertulis
- Amankan lokasi — jangan buang puing atau repair APAPUN sebelum surveyor datang
- Kirim Notice of Loss ke perusahaan asuransi dalam batas waktu polis
- Dokumentasi foto/video selengkap mungkin — ini bukti utama Anda
- Tunggu loss adjuster yang ditunjuk perusahaan asuransi untuk survei
- Siapkan daftar kerugian (schedule of loss) beserta bukti pendukung
- Negosiasi nilai settlement — Anda punya hak tidak setuju dengan penilaian adjuster
- Kartu peserta asuransi
- Formulir klaim (dari perusahaan asuransi)
- Resume medis / medical report dari dokter
- Kuitansi asli dan rincian biaya rumah sakit
- Hasil lab dan diagnostic (jika ada)
- Fotokopi KTP pemegang polis
- Cashless: Tunjukkan kartu asuransi di RS rekanan → perusahaan asuransi approve via sistem → Anda hanya bayar excess
- Reimbursement: Bayar dulu → kumpulkan semua dokumen asli → ajukan klaim ke perusahaan asuransi → dana ditransfer ke rekening Anda
- Pastikan RS yang dipilih masuk dalam network perusahaan asuransi untuk cashless
- Untuk rawat jalan, simpan SEMUA kuitansi asli — fotokopi tidak diterima untuk reimbursement
- Klaim penyakit kritis biasanya memerlukan diagnosis dari dokter spesialis + waiting period 90 hari dari polis aktif
- Polis asuransi PA
- Laporan polisi (untuk kecelakaan lalu lintas)
- Surat keterangan dokter / visum
- Foto cedera atau bukti kecelakaan
- Kuitansi biaya pengobatan
- Akta kematian + surat keterangan ahli waris (untuk klaim meninggal dunia)
- Segera dapatkan pertolongan medis — keselamatan nomor satu
- Laporkan kecelakaan ke polisi jika melibatkan pihak ketiga atau lalu lintas
- Hubungi perusahaan asuransi atau broker untuk notifikasi klaim
- Kumpulkan semua bukti medis: diagnosis, hasil rontgen, medical report
- Untuk cacat tetap: tunggu medical assessment setelah kondisi stabil (bisa 6–12 bulan)
- Perusahaan asuransi bayar sesuai tabel santunan di polis (lump sum, bukan reimbursement)
5 Kesalahan yang Sering Bikin Klaim Ditolak
Setiap polis punya batas waktu pelaporan. Lewat satu hari saja bisa jadi alasan penolakan. Jangan tunda — lapor dulu, dokumen lengkapi kemudian.
Repair atau buang barang rusak sebelum surveyor datang = menghilangkan bukti. Perusahaan asuransi punya hak menolak klaim jika evidence sudah tidak ada.
Kuitansi hilang, laporan polisi tidak dibuat, foto tidak diambil. Ini semua bisa dihindari dengan bertindak SEGERA setelah kejadian.
Banyak tertanggung baru baca polis saat klaim — dan kaget karena risiko tertentu ternyata excluded. Baca dan pahami polis Anda SEKARANG, bukan nanti.
Penilaian adjuster bisa dinegosiasi. Anda punya hak tidak setuju dan menunjuk independent adjuster. Jangan langsung tanda tangan settlement jika merasa nilainya tidak fair.
Kenapa Klaim Lewat Broker Lebih Lancar?
Banyak orang baru menyadari pentingnya broker saat klaim bermasalah. Berikut perbedaannya:
Pertanyaan Umum Tentang Klaim
Butuh Bantuan Klaim?
Tim Fortis Garda siap membantu Anda dari notice of loss sampai settlement. Konsultasi klaim gratis — hubungi kami sekarang.