Clause
Marine Cargo
Definisi Singkat
Mengatur bahwa kargo yang rusak BISA dipotong/dipisah dan yang rusak saja yang diklaim — bukan seluruh shipment.
Penjelasan Lengkap
Untuk kargo yang bisa dipisahkan (roll kain, kabel, pipa), bagian yang rusak bisa “dipotong” dan sisanya tetap bisa digunakan/dijual.
Implikasi: Klaim hanya untuk bagian yang benar-benar rusak + biaya pemotongan, bukan untuk seluruh unit.
Relevan untuk: Tekstil, kabel, material roll, pipa, dan material kontinyu lainnya.
CONTOH
Roll kain 100 meter, 15 meter terkena air laut. Cutting clause → klaim hanya untuk 15 meter yang rusak + biaya potong, bukan 100 meter penuh.